Artikel

PKK

02 Mei 2014 02:41:13  Administrator  0 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Tanjung Hilir No.1 Kp. Sukamanah Rt.03 Rw.03
Desa : Bojongkunci
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 0225943212
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:149
    Kemarin:290
    Total Pengunjung:43.354
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.100.132
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Agustus 2016 | 0 Kali
Sejarah Desa
27 Agustus 2016 | 0 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Data Desa
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Visi dan Misi
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Pemerintah Desa
08 November 2014 | 0 Kali
Pemerintahan Desa
02 Mei 2014 | 0 Kali
Kelompok Ekonomi Lainya
02 April 2013 | 0 Kali
Awal mula SID
31 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Masyarakat Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Kontak Kami
31 Juli 2013 | 0 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
22 April 2014 | 0 Kali
Undang Undang
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Data Desa
27 Agustus 2016 | 0 Kali
Sejarah Desa
22 April 2014 | 0 Kali
Peraturan Kepala Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Desa
02 Mei 2014 | 0 Kali
Karang Taruna
27 Agustus 2016 | 0 Kali
Wilayah Desa
22 April 2014 | 0 Kali
Peraturan Desa