Artikel

KPAD

02 Mei 2014 02:47:21  Administrator  0 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Tanjung Hilir No.1 Kp. Sukamanah Rt.03 Rw.03
Desa : Bojongkunci
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon : 0225943212
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:39
    Kemarin:281
    Total Pengunjung:43.525
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.130.22
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Agustus 2016 | 0 Kali
Sejarah Desa
27 Agustus 2016 | 0 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Data Desa
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Visi dan Misi
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Pemerintah Desa
08 November 2014 | 0 Kali
Pemerintahan Desa
02 Mei 2014 | 0 Kali
Kelompok Ekonomi Lainya
02 April 2013 | 0 Kali
Awal mula SID
31 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Masyarakat Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Kontak Kami
31 Juli 2013 | 0 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
22 April 2014 | 0 Kali
Undang Undang
02 Mei 2014 | 0 Kali
Profil Potensi Desa
31 Juli 2013 | 0 Kali
Kontak Kami
23 April 2014 | 0 Kali
Pengaduan
25 Agustus 2016 | 0 Kali
Data Desa
22 April 2014 | 0 Kali
Peraturan Kepala Desa
22 April 2014 | 0 Kali
Peraturan Pemerintah
27 Agustus 2016 | 0 Kali
Wilayah Desa